Pengerian
“Fintech adalah sebuah
sebutan yang disingkat dari kata ‘financial’
dan ‘technology’,
di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan.
Era teknologi merupakan sebuah era di mana kehidupan dan
aktivitas masyarakat akan lebih mudah dan efektif dikarenakan peran dunia
digital.
Salah satu jenis startup yang
mulai naik daun adalah pada bidang Fintech.
Fintech adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata ‘financial’ dan ‘technology’ di mana
artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan.
Inovasi yang ditawarkan Fintech sangat luas dan dalam
berbagai segmen, baik itu B2B (Business
to Business) hingga B2C (Business
to Consumer).
Sejarah
Perkembangan FinTech di
Dunia
FinTech di dunia digital diawali dengan kemajuan teknologi
di bidang keuangan. Perkembangan komputer serta jaringan internet di tahun 1966
ke atas membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan
bisnis mereka secara global.
Di era 1980an, bank mulai menggunakan sistem
pencatatan data yang mudah diakses melalui komputer. Dari sini, benih-benih
FinTech mulai muncul di back office bank serta fasilitas
permodalan lainnya. Di tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang
lebih terang dengan memperbolehkan sistem perbankan secara elektronik untuk
investor. Berkat pertumbuhan internet di tahun 1990an, model finansial E-Trade
semakin ramai digunakan. Salah satunya adalah situs brokerage saham
online yang memudahkan investor untuk menanamkan modal mereka.
Tahun 1998 adalah saat di mana bank mulai
mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. FinTech pun
menjadi semakin mudah digunakan masyarakat luas, juga makin dikenal. Pembayaran
yang praktis dan jauh berbeda dengan metode pembayaran konvensional membuat
perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan finansial yang lebih efisien
dengan menggunakan teknologi dan softwaredapat dengan mudah diraih
dengan FinTech.
Perkembangan
FinTech di Indonesia
Munculnya Asosiasi Fintech Indonesia (AFI) menjadikan fintech sorotan pada September 2015.
Asosiasi ini bertujuan untuk menyediakan partner bisnis yang tepercaya dan
dapat diandalkan untuk membangun ekosistem fintech di Indonesia yang berasal
dari perusahaan-perusahaan Indonesia dan untuk Indoensia sendiri. Sampai saat
ini terdapat 140 pengguna fintech di Indonesia dengan 55 dari pengguna telah
menjadi anggota organisasi.
Pada 2016, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia
(POJK) mengeluarkan kebijakan peraturan baru mengenai fintech tentang
peminjaman off balance
sheet oleh pasar dan oleh proses transaksi pembayaran oleh
Bank Indonesia
Jenis jenis fintech
klasifikasi fintech di
Tanah Air menurut Bank Indonesia (BI) berikut ini antara lain:
Crowdfunding dan Peer-to-Peer Lending
Marketplace yang mempertemukan orang yang ingin mengajukan
pinjaman dengan orang yang bersedia memberikan pinjaman. Sama seperti yang
dilakukan oleh Investree sebagai pionir peer-to-peer (P2P) lending marketplace.
Investree dan mayoritas portal P2P
lending lainnya menjadikan proses pinjam meminjam menjadi
lebih simpel karena prosedurnya yang tidak berbelit-belit—dapat diselesaikan
dalam waktu kurang dari seminggu—dan lebih terjangkau. Di akhir prosesnya,
peminjam mendapatkan pinjaman berbunga kompetitif sedangkan pemberi pinjaman
memperoleh pengembalian berupa pokok pinjaman dan bunga dari dana yang
dipinjamkannya.
Market
Aggregator
Portal yang
mengumpulkan dan mengoleksi berbagai informasi pilihan layanan keuangan untuk
disajikan kepada pengguna. Informasi tersebut kemudian dapat dibandingkan untuk
menentukan produk keuangan terbaik mulai dari kartu kredit, kredit, asuransi,
hingga investasi. Sebagai contoh, saat ini Anda sedang mencari produk kartu
kredit dengan persyaratan tertentu. Dengan mengakses dan membandingkan
informasi melalui portal market
aggregator, Anda bisa mempelajari kelebihan dan kekurangan setiap
produk dan memilih kartu kredit yang paling sesuai dengan persyaratan Anda.
Manajemen
Risiko dan Investasi
Kalimat
lainnya: perencanaan keuangan dalam bentuk digital. Dengan fintech jenis ini,
Anda akan dibantu untuk mengetahui situasi-kondisi keuangan Anda serta
melakukan perencanaan keuangan secara mudah dan cepat. Cukup mengandalkan smartphone, Anda tinggal
mengisi data-data yang diminta untuk mengetahui rencana keuangan yang tepat,
sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.
Payment,
Clearing, dan Settlement
Anda pasti
familiar dengan e-wallet dan payment gateway, dong?
Keduanya termasuk dalam fintech jenis
ini. Memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh
industri perbankan maupun BI seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement
(BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), hingga BI Scripless Securities
Settlement System (BI-SSSS), portal ini ada untuk menyederhanakan proses
transaksi online.
META ANALISI
Penulis
|
tahun
|
variabel
|
Metode
|
Hasil
|
Buana
Sari,P & Dwilita,H
Mufli,M
Ferry
Hendro Basuki & Hartina Husein
Ramon
Adianto Djunanto, Frederik Samuel Papilaya
Irma Muzdalifa, Inayah Aulia Rahma, Bella Gita Novalia
|
2018
2017
2018
2018
2018
|
Independent
Independen
Dependent
independent
Independent
|
Deskriptif
paradigma penelitian kualitatif
kualitatif
dengan pendekatan deskriptif.
kualitatif
dan kuantitatif.
kualitatif
|
pemahaman
dan praktek keuangan masyarakat Sumatera Utara secara garis besar telah baik
dan dapat menjadi pendorong penerapan fintech di Sumatera Utara
melalui
pemanfaatan financial techology berbasis crowdfunding platform yang telah
terbukti mampu menjadi alternatif sumber pembiayaan suatu project karena
melibatkan banyak pihak melalui koneksi internet.
Financial
Technology yang diimplementasikan memberikan kekuatan, kelemahan, ancaman,
peluang bagi dunia perbankan secara bersamaan sehingga membuat para bankers
harus memperbaiki infrastruktur teknologi informasi agar dapat berkolaborasi
dengan fintech. Pada gilirannya akan membuat peningkatan layanan dunia
perbankan sehingga kastamer semakin mendapatkan pengalaman terkini terkait
layanan perbankan digital.
Berdasarkan
penelitian yang sudah dilakukan, maka dapat disimpulkan bawa EUCS dapat
digunakan dalam mengidentifikasi tingkat kepuasan pengguna sistem terhadap
sistem BDS yang ada pada perusahaan bank swasta di Indonesia. Penggunaan EUCS
memberikan dampak yang positif dalam mengukur tingkat kinerja sistem dalam
penggunaannya.
Fintech
berasal
dari istilah financial technology atau teknologi finansial. Fintech
secara Global menunjukkan secara pesat Fintech berkembang di berbagai sektor,
mulai dari startup pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan
(personal finance), investasi ritel, pembiayaan (crowdfunding), remitansi,
riset keuangan, dan lain-lain
|
Kesimpulan:
Maka yang dapat di simpulkan dari
metaanalisi yang di buat tentang fintech ialah fintech telah banyak membantu
perkembangan keuangan di indonesia lebih tepaptnya teknologi tentang keuangan
yang dahulu di indonesia masi memakai manual sekarang sudah berkembang akibat
masuknya fintech ke indonesia.
Refrensi:
Basuki,F.H.(2018).
ANALISIS
SWOT FINANCIAL TECHNOLOGY
PADA DUNIA PERBANKAN
DI KOTA AMBON. Jurnal manis, VOL. 2(1):
60-74
Mulfi, Muhammad. (2017). Rancangan bangunan model bisnis Islamic financial
technology berbasiscrowdfunding pembiayaan
usaha mikro sector pertanian. Jurnal Nisbah, Vol 3 (1): 300-314
Muzdalifa, Irma. (2018). Peran Fintech dalam meningkatkan keuangan inklusif
pada umkm di Indonesia (Pendekatan Keuangan Syariah). Jurnal Masharif
al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, Vol. 3 (1): 1-24
Djunanto,R.A.
(2018).
ANALISIS
KEPUASAN PENERIMAAN PENGGUNA AKHIR SISTEM BRANCH DELIVERY SYSTEM (BDS)
PADA LAYANAN TELLER CASH RECYCLER (TCR) MENGGUNAKAN END USER
COMPUTING SATISFACTION (EUCS) DAN ISO/IEC 12207:2008 PADA PERUSAHAAN BANK
DI INDONESIA. Jurnal Sistem Informasi Indonesia (JSII) Volume 3 Nomor
1 (2018)
Buana Sari,P.
Dwilita,H.(2018).
PROSPEK FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) DI SUMATERA
UTARA DILIHAT DARI SISI LITERASI KEUANGAN, INKLUSI KEUANGAN DAN KEMISKINAN.
Jurnal Kajian Akuntansi Vol.19 No.2 Maret 2018