Sabtu, 20 Oktober 2018

FINTECH


Pengerian
          Fintech adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata ‘financial’ dan ‘technology’, di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan.
Era teknologi merupakan sebuah era di mana kehidupan dan aktivitas masyarakat akan lebih mudah dan efektif dikarenakan peran dunia digital.
Salah satu jenis startup yang mulai naik daun adalah pada bidang Fintech.
Fintech adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata ‘financial’ dan ‘technology’ di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan.
Inovasi yang ditawarkan Fintech sangat luas dan dalam berbagai segmen, baik itu B2B (Business to Business) hingga B2C (Business to Consumer).

Sejarah

Perkembangan FinTech di Dunia

FinTech di dunia digital diawali dengan kemajuan teknologi di bidang keuangan. Perkembangan komputer serta jaringan internet di tahun 1966 ke atas membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis mereka secara global.
Di era 1980an, bank mulai menggunakan sistem pencatatan data yang mudah diakses melalui komputer. Dari sini, benih-benih FinTech mulai muncul di back office bank serta fasilitas permodalan lainnya. Di tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang lebih terang dengan memperbolehkan sistem perbankan secara elektronik untuk investor. Berkat pertumbuhan internet di tahun 1990an, model finansial E-Trade semakin ramai digunakan. Salah satunya adalah situs brokerage saham online yang memudahkan investor untuk menanamkan modal mereka.
Tahun 1998 adalah saat di mana bank mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. FinTech pun menjadi semakin mudah digunakan masyarakat luas, juga makin dikenal. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi dan softwaredapat dengan mudah diraih dengan FinTech.
Perkembangan FinTech di Indonesia
Munculnya Asosiasi Fintech Indonesia (AFI) menjadikan fintech sorotan pada September 2015. Asosiasi ini bertujuan untuk menyediakan partner bisnis yang tepercaya dan dapat diandalkan untuk membangun ekosistem fintech di Indonesia yang berasal dari perusahaan-perusahaan Indonesia dan untuk Indoensia sendiri. Sampai saat ini terdapat 140 pengguna fintech di Indonesia dengan 55 dari pengguna telah menjadi anggota organisasi.
Pada 2016, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (POJK) mengeluarkan kebijakan peraturan baru mengenai fintech tentang peminjaman off balance sheet oleh pasar dan oleh proses transaksi pembayaran oleh Bank Indonesia

Jenis jenis fintech
klasifikasi fintech di Tanah Air menurut Bank Indonesia (BI) berikut ini antara lain:
Crowdfunding dan Peer-to-Peer Lending
Marketplace yang mempertemukan orang yang ingin mengajukan pinjaman dengan orang yang bersedia memberikan pinjaman. Sama seperti yang dilakukan oleh Investree sebagai pionir peer-to-peer (P2P) lending marketplace. Investree dan mayoritas portal P2P lending lainnya menjadikan proses pinjam meminjam menjadi lebih simpel karena prosedurnya yang tidak berbelit-belit—dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari seminggu—dan lebih terjangkau. Di akhir prosesnya, peminjam mendapatkan pinjaman berbunga kompetitif sedangkan pemberi pinjaman memperoleh pengembalian berupa pokok pinjaman dan bunga dari dana yang dipinjamkannya.
Market Aggregator
Portal yang mengumpulkan dan mengoleksi berbagai informasi pilihan layanan keuangan untuk disajikan kepada pengguna. Informasi tersebut kemudian dapat dibandingkan untuk menentukan produk keuangan terbaik mulai dari kartu kredit, kredit, asuransi, hingga investasi. Sebagai contoh, saat ini Anda sedang mencari produk kartu kredit dengan persyaratan tertentu. Dengan mengakses dan membandingkan informasi melalui portal market aggregator, Anda bisa mempelajari kelebihan dan kekurangan setiap produk dan memilih kartu kredit yang paling sesuai dengan persyaratan Anda.
Manajemen Risiko dan Investasi
Kalimat lainnya: perencanaan keuangan dalam bentuk digital. Dengan fintech jenis ini, Anda akan dibantu untuk mengetahui situasi-kondisi keuangan Anda serta melakukan perencanaan keuangan secara mudah dan cepat. Cukup mengandalkan smartphone, Anda tinggal mengisi data-data yang diminta untuk mengetahui rencana keuangan yang tepat, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.
Payment, Clearing, dan Settlement
Anda pasti familiar dengan e-wallet dan payment gateway, dong? Keduanya termasuk dalam fintech jenis ini. Memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun BI seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), hingga BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), portal ini ada untuk menyederhanakan proses transaksi online.

META ANALISI
Penulis
tahun
variabel
Metode
Hasil

Buana Sari,P & Dwilita,H







Mufli,M











Ferry Hendro Basuki  & Hartina Husein




















 Ramon Adianto Djunanto, Frederik Samuel Papilaya

















 Irma Muzdalifa, Inayah Aulia Rahma, Bella Gita Novalia







2018








2017











2018























2018






















2018

Independent








Independen











Dependent























independent






















Independent

Deskriptif








paradigma penelitian kualitatif









kualitatif dengan pendekatan deskriptif.




















kualitatif dan kuantitatif.





















kualitatif

pemahaman dan praktek keuangan masyarakat Sumatera Utara secara garis besar telah baik dan dapat menjadi pendorong penerapan fintech di Sumatera Utara


melalui pemanfaatan financial techology berbasis crowdfunding platform yang telah terbukti mampu menjadi alternatif sumber pembiayaan suatu project karena melibatkan banyak pihak melalui koneksi internet.


Financial Technology yang diimplementasikan memberikan kekuatan, kelemahan, ancaman, peluang bagi dunia perbankan secara bersamaan sehingga membuat para bankers harus memperbaiki infrastruktur teknologi informasi agar dapat berkolaborasi dengan fintech. Pada gilirannya akan membuat peningkatan layanan dunia perbankan sehingga kastamer semakin mendapatkan pengalaman terkini terkait layanan perbankan digital.



Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan, maka dapat disimpulkan bawa EUCS dapat digunakan dalam mengidentifikasi tingkat kepuasan pengguna sistem terhadap sistem BDS yang ada pada perusahaan bank swasta di Indonesia. Penggunaan EUCS memberikan dampak yang positif dalam mengukur tingkat kinerja sistem dalam penggunaannya.






Fintech berasal dari istilah financial technology atau teknologi finansial. Fintech secara Global menunjukkan secara pesat Fintech berkembang di berbagai sektor, mulai dari startup pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, pembiayaan (crowdfunding), remitansi, riset keuangan, dan lain-lain

Kesimpulan:
          Maka yang dapat di simpulkan dari metaanalisi yang di buat tentang fintech ialah fintech telah banyak membantu perkembangan keuangan di indonesia lebih tepaptnya teknologi tentang keuangan yang dahulu di indonesia masi memakai manual sekarang sudah berkembang akibat masuknya fintech ke indonesia.

Refrensi:

Basuki,F.H.(2018).  ANALISIS SWOT FINANCIAL TECHNOLOGY
PADA DUNIA PERBANKAN DI KOTA AMBON. Jurnal manis, VOL. 2(1): 60-74

Mulfi, Muhammad. (2017). Rancangan bangunan model bisnis Islamic financial technology berbasiscrowdfunding pembiayaan usaha mikro sector pertanian. Jurnal Nisbah, Vol 3 (1): 300-314

Muzdalifa, Irma. (2018). Peran Fintech dalam meningkatkan keuangan inklusif pada umkm di Indonesia (Pendekatan Keuangan Syariah). Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, Vol. 3 (1): 1-24

Djunanto,R.A. (2018).
 ANALISIS KEPUASAN PENERIMAAN PENGGUNA AKHIR SISTEM BRANCH DELIVERY SYSTEM (BDS) PADA LAYANAN TELLER CASH RECYCLER (TCR) MENGGUNAKAN END USER COMPUTING SATISFACTION (EUCS) DAN ISO/IEC 12207:2008 PADA PERUSAHAAN BANK DI INDONESIA. Jurnal Sistem Informasi Indonesia (JSII) Volume 3 Nomor 1 (2018)

Buana Sari,P. Dwilita,H.(2018).
 PROSPEK FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) DI SUMATERA UTARA DILIHAT DARI SISI LITERASI KEUANGAN, INKLUSI KEUANGAN DAN KEMISKINAN. Jurnal Kajian Akuntansi Vol.19 No.2 Maret 2018

1 komentar:

  1. Thanks infonya. Oiya ngomongin fintech, yang lagi populer sekarang tuh p2p lending ya. Trus penasaran kayak apa sih masa depan p2p lending di tanah air. Kalo kamu penasaran bisa cek di sini ya: prospek peer to peer lending

    BalasHapus

Tugas 2 Akuntansi Forensik

1. GRAFIK GCB ( Global Corruption Barometer ) TAHUN 2017 : 2. GRAFIK BPI (Bribe payers Index) TAHUN 2011: 3.  GRAFIK PERC ( P...